Fasiliatas PP Dibebaskan Yang Tidak Membutuhkan SKB

Dibawah ini adalah trasaksi transaksi yang mendapatkan fasilitas pembebasan ppn yang tidak membutuhkan SKB.



1. Atas Impor BKP Strategis :
  • Makanan ternak, unggas, dan ikan dan atau bahan baku untuk pembuatan makanan ternak, unggas dan ikan.
  • Barang Hasil pertanian yang dipetik langsung, diambil langsung atau disadap langsung dari sumbernya, termasuk hasil pemrosesannya yang dilakukan dengan cara ttt yang diserahkan oleh petani atau kelompok petani
  • Bibit atau benih dari barang pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakana, penangkaran atau perikanan.
  • Bahan Baku perak dalam bentuk butiran dan atau dalam bentuk batangan.
2. Atas penyerahan BKP Strategis :
  • Makanan ternak, unggas, dan ikan dan atau bahan baku untuk pembuatan makanan ternak, unggas dan ikan
  • Barang hasil pertanian yang dipetik langsung diambil langsung atau disadap langsung dari sumbernya termasuk hasil proses yang dilakukan dengan cara tertentu.
  • Air bersih yang dialirkan melalui pipa oleh perusahaan Air Minum milik pemerintah dan swasta
  • LIstrik kecuali untuk perumahan dengan daya diatas 6600 watt
  • RUSUNAMI
  • Bibit atau benih dari barang pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakana, penangkaran atau perikanan.
3. Atas penyerahan RS, RSS, RUSUN, pondok boro, asrama mahasiswa dan pelaja serta perumahan lainnya yang batasannya telah ditetapkan oleh MENKEU setelah mendengar pertimbangan menteri permukiman dan prasarana wilayah.

4. Atas Penyerahan JKP :
  • Jasaa yang diterima oleh Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional
  • jasa yang diterima oleh Perusahaan Angkutan Udara Niaga Nasional
  • Jasa Perawatan atau reparasi kereta api yang diterima oleh PT. KAI
  • Jasa kontraktor untuk pemoborongan bangunan RS, RSS, RUSUN, POndok Boro, Asrama Mahasiswa, dan pelajar serta perumahan lainnya yang ditetapkan oleh MENKEU
  • Jasa Sewa RUSUN, RS, RSS.
  • Jasa yang diserahkan oleh RNI untuk data batas dan foto udara.
Olá! Se você ainda não assinou, assine nosso RSS feed e receba nossas atualizações por email, ou siga nos no Twitter.
Nome: Email:

0 komentar:

Posting Komentar