Barang Strategis Dan Permohonan SKB

Yg Trmsk Barang Strategis Adalah :
  • barang modal berupa mesin dan peralatan pabrik, baik dalam keadaan terpasang maupun terlepas, tidak termasuk suku cadang, yang digunakan secara langsung dalam proses menghasilkan Barang Kena Pajak;
  • makanan ternak, unggas, dan ikan, dan atau bahan baku untuk pembuatan makanan ternak, unggas, dan ikan;
  • barang hasil pertanian yang dipetik langsung, diambil langsung atau disadap langsung dari sumbernya termasuk hasil pemrosesannya yang dilakukan dengan cara tertentu yang diserahkan oleh petani atau kelompok petani;
  • bibit dan atau benih dari barang pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, penangkaran atau perikanan;
  • air bersih yang dialirkan melalui pipa oleh Perusahaan Air Minum milik  Pemerintah dan Swasta; dan
  • listrik, kecuali untuk perumahan dengan daya di atas 6600 watt.


    Dokumen Yang Harus Dipersiapkan Didalam pengajuan SKB Barang Strategis :
    • Fotokopi NPWP
    • Fotokopi Surat Pengukuhan PKP
    • Surat Kuasa Khusus Apabila Dalam Pengurusan SKB Diwakilkan Orang Lain
    • Dokumen Impor : BL, Invoice, Dok Kontrak, Dok Pembayaran (LC)
    • Penjelasan Tertulis Rinci mengenai BKP Yang diimpor dalam rangkaian proses produksi menghasilkan BKP.

    KEP 234 PJ 2003 
Olá! Se você ainda não assinou, assine nosso RSS feed e receba nossas atualizações por email, ou siga nos no Twitter.
Nome: Email:

0 komentar:

Posting Komentar